You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakarta Barat

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditertibkan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat

Penertiban dilakukan menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat serta dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrizal mengatakan, delapan jukir liar tersebut ditertibkan dari kawasan Taman Semanan Indah (TSI), Jalan Utama Kembangan Raya (depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) dan Pasar Puri.

Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

“Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Afandi.

Dikatakan Afandi, penertiban Jukir liar tersebut dilakukan karena tidak memiliki surat resmi sebagai Jukir serta mematok tarif parkir.

"Selanjutnya Jukir liar tersebut akan diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7708 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6014 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri